Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1946ID: jdih-uu-15-1946

UU No. 15 Tahun 1946 tentang Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Subjek PERPAJAKAN

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 15 Tahun 1946 tentang Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947
Tanggal: 1946-09-21
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 15 Tahun 1946 tentang Tambahan Pokok Pajak Bumi 1946-1947 | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index