Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1953ID: jdih-uu-13-1953

UU No. 13 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Und

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN.1953/NO.76, TLN NO.481, LL SETNEG : 6 HLM.

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 13 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Und
Tanggal: 1953-12-18
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 13 Tahun 1953 tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan "Indische Muntwet 1912" (Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-Negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-Und | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index