Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1961ID: jdih-uu-12-1961

UU No. 12 Tahun 1961 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN. 1961 No. 238 , TLN NO. 2279, LL SETNEG : 2 HLM

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 12 Tahun 1961 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok
Tanggal: 1961-06-10
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 12 Tahun 1961 tentang Pembuatan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Republik Rakyat Tiongkok | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index