Pancasila·Index
Undang-Undang (UU)Tahun 1946ID: jdih-uu-10-materi-pokok-peraturan-abstrak-metadata-peraturan-tipe-do-1946

UU No. 10 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1946 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 10

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
Subjek ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 10 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1946 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 10
Tanggal: 1946-11-29
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
UU No. 10 MATERI POKOK PERATURAN Abstrak METADATA PERATURAN Tipe Dokumen Peraturan Perundang-undangan Judul Undang-undang (UU) Nomor 24 Tahun 1946 tentang Pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Tahun 1946 Nomor 10 | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index