Undang-Undang (UU)Tahun 2014ID: jdih-uu-10-2014
UU No. 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.
Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN.2014/No. 59, TLN No. 5518, LL SETNEG: 4 HLM
Tautan Langsung Sumber Primer:
Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional
Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
UU No. 10 Tahun 2014 tentang Pengesahan International Convention For The Suppression Of Acts Of Nuclear Terrorism (Konvensi International Penaggulangan Tindakan Terorisme Nuklir)
Tanggal: 2014-03-19
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.