Pancasila·Index
Peraturan Pemerintah Pengganti UUTahun 1962ID: jdih-perpu-12-1962

Perpu No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa

"Arsip Internet" ( Wayback Machine oleh Internet Archive) adalah layanan nirlaba yang menyimpan salinan halaman web dari waktu ke waktu - berguna kalau tautan resmi di atas sudah pindah atau dihapus.

Informasi Provenansi & Keabsahan Bukti Sumber resmi, belum ditinjau manusia
Sitasi Resmi / Lembaran Negara:
LN. 1962 No. 50, TLN. No. 2482, LL SETNEG : 3 HLM

Peran Dokumen dalam Penilaian Konstitusional

Peristiwa Sejarah & Perkara Hukum Bersitasi (1 peristiwa):
Perpu No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa
Tanggal: 1962-08-03
Dokumen primer ini bersitasi sebagai rujukan pengujian kesetiaan konstitusional. Tautan langsung diarahkan ke basis data resmi negara (JDIH Setneg, MKRI, Mahkamah Agung, BPK, dan ANRI) untuk memudahkan verifikasi independen oleh publik.
Perpu No. 12 Tahun 1962 tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa | Khazanah Arsip Pancasila Index | Pancasila Index