PancasilaยทIndex
โ† Direktori tokoh

Erintuah Damanik

Riwayat jabatan

  • Hakim Pengadilan Negeri Surabayaperiode tidak tercantum di sumber
    Mahkamah Agung Republik Indonesia

Perkara hukum

Peristiwa yang menyebut namanya

  1. Kasasi MA Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur & Pembongkaran Mafia Peradilan

    Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa dan menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur, disusul operasi tangkap tangan Kejaksaan Agung terhadap tiga hakim PN Surabaya dan mantan pejabat MA atas dugaan suap suap pengondisian perkara.

  2. Penggeledahan Rumah Mantan Pejabat MA Zarof Ricar - Sitaan Rp920 Miliar Tunai dan 51 Kg Emas Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur

    Kejaksaan Agung membongkar skandal mafia peradilan terbesar pasca-Reformasi dengan menangkap mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA Zarof Ricar dan menyita uang tunai hampir Rp1 triliun (berbagai valuta asing) serta 51 kilogram emas batangan Antam dari kediamannya, hasil percaloan perkara dan suap vonis kasasi, menyusul OTT terhadap 3 hakim PN Surabaya (Erintuah Damanik dkk.) penerima suap vonis bebas pembunuhan Ronald Tannur.

Sumber identitas & riwayat jabatan