← Direktori tokoh
Lukas Enembe
Riwayat jabatan
- Gubernur Papua2013–2022Di luar 8 organ konstitusional
Perkara hukum
- Terpidana2023-12-06Suap dan gratifikasi selama menjabat Gubernur Papua
Gubernur Papua periode 2013-2022 divonis 8 tahun penjara oleh PN Tipikor Jakarta Pusat atas suap dan gratifikasi, lalu diperberat menjadi 10 tahun oleh Pengadilan Tinggi Jakarta pada 6 Desember 2023. Terdakwa mengajukan kasasi, namun wafat pada 26 Desember 2023 sebelum kasasi diputus - sehingga perkaranya tidak pernah berkekuatan hukum tetap.
Sudah divonis, belum berkekuatan hukum tetap (masih ada upaya hukum).
Pidana: 10 tahun penjara (diperberat dari 8 tahun di tingkat pertama)
Peristiwa yang menyebut namanya
Belum ada peristiwa yang menaut nama ini lewat actor_ids.